Giat Reses Anggota DPRD Kab. Tulang Bawang Fraksi PDIP Di Kampung Pendowo Asri, Kec. DenteTeladas

Paparan Mas Bro .doc

Wartapasiranjaya. Sabtu (11/3/2023).Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar reses, di Gedung Serba Guna, Kampung Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas Tulang Bawang. Reses tersebut dihadiri Kapolsek Dente Teladas, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. tokoh wanita, Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Utoyo memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat kampung, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Tulang Bawang untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Mas Yoyok ini.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Mas Yoyok mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang.

Selain itu Yoyok juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.”Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur meskipun kondisi cuaca saat ini tidak bersahabat. Jadi saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya .red/MC.

Pelantikan Serentak Pantarlih, Kampung Pasiran Jaya Lantik 24 Petugas

Pelantikan pantarlih.doc

Pojokampung, Pasiran Jaya Minggu 12/2/2023.Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Pemutakhiran Data adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU. Dalam melakukan ini KPU Kabupaten Tulang Bawang dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022, Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan dengan cara Coklit, Coklit dilaksanakan oleh Pantarlih.

Ketua PPS Kampung Pasiran Jaya Komarudin dalam sambutannya berpesan kepada para petugas agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundangan yang diberikan kepada KPU, agar dalam melaksanakan tugasnya tidak menemui kendala di lapangan dalam pemutakhiran data.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kampung Pasiran Jaya, Babinsa,Babinkamtibmas, BPK, PKD serta Tokoh Masyarakat dan undangan./red/MC

Pelantikan Pantarlih.doc