
Pojok Kampung (Jurnalis Warga Pasiran Jaya) –Budaya ronda malam sepatutnya harus di uri-uri (dilestarikan -red)
walaupun kini hiruk pikuk perkembangan zaman mulai memudarkan semangat gotong royong warga masyarakat kampung, khususnya Kampung Pasiran Jaya.
Kampung Pasiran Jaya sendiri meliputi 11 Dusun yang terdiri dari 45 RT, dan pada saat ini masyarakat ada yang masih aktif melakukan ronda (siskamling) baik yang bertempat di rumah – rumah warga secara mobilling maupun di pos ronda (cakruk/gardu), ada juga yang “hidup segan mati pun tak mau”, ada juga yang “mati suri”.
Keaktifan warga dalam ronda malam, bergantung bagaimana warga memahami atau mengartikan bahwa ronda malam sebagai kesadaran bersama. Bahkan ada yang berpendapat bahwa hal ini merupakan kewajiban bersama untuk menjaga keamanan lingkungan kampung, maka pada setiap malam tiap warga harus melaksanakan tugas kewajiban ronda malam sesuai jadwal masing-masing. Tidak peduli apakah dia seorang kyai ataupun ustadz, pejabat berpangkat, pengusaha sukses, buruh tani, tukang batu, karyawan atau pekerja pabrik, dan sebagainya.
Kewajiban mereka sama di mata warga masyarakat, karena ini adalah bagian dari Bela Negara dalam arti yang paling sederhana.
Oleh karena itu, di perlukan pembinaan warga masyarakat oleh Pemerintah Kampung Pasiran Jaya dan Polsek Dente Teladas, agar budaya ronda malam (siskamling) tidak hilang ditelan bumi, tinggal nama dan kenangan saja. /red/MC